
Kab. Nganjuk (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk launching program Aksi Nyata Kemenag Berbagi pada Sabtu (31/7) sebagai upaya nyata membantu masyarakat dalam masa penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Seluruh Pegawai Kemenag Nganjuk, Aksi Nyata ini dilakukan secara serempak di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dikomandoi oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Nganjuk sebagai leading sector, Aksi ini berhasil menghimpun kurang lebih 6 ton beras untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi.
Dilaksanakan secara serentak di 20 Kecamatan Kabupaten Nganjuk, Kegiatan Aksi Nyata dipusatkan di masing-masing KUA Kecamatan sebagai pusat logistik. Mengingat kondisi pandemi dan menghindari timbulnya kerumunan, pembagian paket bantuan dilakukan secara door to door kepada masyarakat sasaran aksi. Selain paket beras, dalam aksi ini juga dilakukan pembagian masker sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Terima kasih atas keikhlasan Bapak/Ibu yang telah menyisihkan sebagian rizkinya untuk saudara kita di Kabupaten Nganjuk yang terdampak Pandemi Covid-19”, Ungkap Kakankemenag Taufiqurrohman dalam seremonial launching Aksi Nyata Kemenag Berbagi yang dilaksanakan di KUA Kertosono. Ia menegaskan bahwa dalam masa sulit yang dialami bangsa Indonesia saat ini, seluruh ASN harus mennjadi mitra yang loyal bagi pemerintah dalam membangun ketahanan masyarakat.
Seluruh Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Kementerian Agama harus siap menjadi agen dalam memberikan edukasi masyarakat terkait kebijakan pemerintah dan sekaligus menjadi teladan penerapannya.
Selain pembagian paket beras dan masker, kegiatan aksi nyata juga dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait SE Menteri Agama nomor 20 tahun 2021 dan Protokol Kesehatan 5M plus 1D; Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi mobilitas, plus Doa.
“Adanya SE Menteri Agama nomor 20 tahun 2021 harus disosialisasikan dengan masif dan benar sehingga tidak menimbulkan tafsir yang salah ditengah masyarakat kita yang religius” Imbuh Kakankemenag.
Harapannya, Aksi Nyata ini dapat menumbuhkan solidaritas ditengah masyarakat untuk saling menjaga dan saling berbagi dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. (Luq)