
Nganjuk (Inmas) - Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan ke VII Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk digelar pada Senin-Selasa (21-22/2) di KUA Tanjunganom. Bimwin kali ini dihadiri oleh 30 muda mudi calon pasangan pengantin yang mencatatkan peristiwa nikahnya di KUA Tanjunganom.
Kakankemenag didapuk menjadi pemteri pertama dalam gelaran Bimwin angkatan VII ini. Membawa materi bertajuk Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga, Kakankemenag mengingatkan pentingnya niat dalam memulai rumah tangga. Setiap pasangan yang menikah harus diawali dengan niat mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Janganenikah karena ikut-ikutan trend muda mudi atau bahkan berdasarkan gengsi.
Tuntunan menikah dari Rasulullah SAW mengandung hikmah yang sangat tinggi dalam peristiwa pernikahan. Perbedaan yang telah menkadi sunnatullah pada penciptaan manusia disatukan menjadi pasangan dalam membangun dan mengembangkan keluarga yang menenangkan satu sama lain.
"Pasangan kita bukanlah malaikat yang selalu benar tanpa kesalahan, jadi harus dibangun kesadaran saling menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing", pesan Kakankemenag dalam paparan materinya di depan peserta bimwin kali ini. Setiap kekurangan pasangan yang telah menjadi jodoh kita hendaknya menjadi semangat dalam memunculkan kasih sayang kepada pasangan bukan malah menjadi pemicu masalah. Setiap pasangan harus mampu melengkapi kekurangan jodohnya dengan rasa saling pengertian dan saling menghormati.
Trend publik figure yang menunjukkan mudahnya melaksanakan nikah dan cerai hendaknya tidak diikuti menjadi contoh. Setiap pasangan harus pandai mensyukuri apa yang telah digariskan oleh Allah SWT termasuk jodoh yang telah dipertemukan. Rasa syukur dari masing-masing pasangan akan membawa enegi positif dalam meraih kebahagiaan dan ketenangan dalam rumah tangga.
Sesuai tuntunan Al Quran bahwa suami dan istri ibarat pakaian yang saling menutupi aurot masing-masing. Jangan mengumbar kekurangan dan kesalahan masing-masing kepada orang lain. Lebih dari itu, pakaian juga berfungsi sebagai pelindung dan kebanggaan (perhiasan). Setiap pasangan wajib saling membanggakan keberadaan pasangannya.
Kunci keberhasilan dalam rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah adalah dimulai dengan rasa saling menerima yang didasari kasih sayang antar pasarangan. Perasaan saling menerima akan menimbulkan itikad saling menghormati dan menghargai sehingga tercipta ketenangan yang diharapkan dalam proses akad nikah. (Lq)