header-int

Kembali Berlakukan WFH 50%, Kakankemenag Ingatkan Efektifitas dan Profesionalitas Layanan

Kamis, 24 Jun 2021, 15:11:57 WIB - 560 View
Kontributor
Kembali Berlakukan WFH 50%, Kakankemenag Ingatkan Efektifitas dan Profesionalitas Layanan

Kab. Nganjuk (Inmas) – Kamis (24/6), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk kembali memberlakukan Work Form Home 50% bagi seluruh pegawainya. Penerapan WFH ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2021 tentang sistem kerja ASN Kementerian Agama pada masa Pandemi Covid-19 di tahun kedua.

Dalam apel pagi Kakankemenag menyampaikan bahwa WFO ini sebagai bentuk ketaatan dan kehati-hatian dalam rangka menjaga keselamatan bersama. Pandemi Covid-19 yang akhir-akhir ini kembali meningkat kasus penyebarannya agaknya harus menjadi catatan dan perhatian bersama. Disiplin penerapan protokol kesehatan 5M harus terus digaungkan lagi ditengah masyarakat.

“WFH bukan berarti libur dan tidak bekerja”, tegas Kakankemenag dalam pembinaan apel pagi. Ia mengatakan bahwa koordinasi dan kerjasama dari setiap personil di masing-masing seksi harus tetap berjalan sebagaimana biasa. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlangsung efektif dan profesional. “Terkait pelayanan yang bersifat mendesak dan mengharuskan datang ke kantor maka setiap pegawai harus tetap masuk meskipun terjadwal WFH” pungkasnya. (Lq)

#inmas
kemenag
© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube