
Nganjuk (Inmas) - Pemerintah Kabupaten Nganjuk gelar Rembuk Stunting tahun 2022 di ruang rapat Anjuk Ladang pada Senin, (27/6). Rembuk yang dilaksanakan dalam rangka percepatan dan penguatan komitmen dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Nganjuk ini dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Nganjuk, Marhaend Jumadi.
Plt. Bupati Kabupaten Nganjuk dalam arahannya menyebutkan Instruksi Presiden Joko Widodo bahwa dalam periode sampai tahun 2024 stunting di Indonesia harus pada angka dibawah 14%. Saat ini angka stunting dalam ePPGBM (elektronik- Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dari tahun ke tahun selalu menunjukkan trend angka penurunan dan sudah pada angka 9.63%. Namun hal ini tidak sejalan dengan hasil survey Kemterian kesehatan RI yang menunjukkan bahwa secara SSGI (Studi Status Gizi Indonesia) Kabupaten Nganjuk masih pada angka 25,3%. Angka ini lebih tinggi dari angka rata-rata Provini Jawa Timur yang sudah menyentuh angka 23,5%.
Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Anak stunting lebih pendek atau perawakan pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir. Hasil survei tahun 2019 sekitar 30 persen balita Indonesia mengalami stunting dan salah satu aspek penyebabnya adalah kondisi orang tua saat menyiapkan kehamilan.
Kementerian Agama melalui peran penyuluh agama diharapkan untuk dapat bersinergi dalam memberikan edukasi tentang stunting kepada masyarakat, untuk menindaklanjuti Perintah Presiden terkait percepatan penurunan stunting di Indonesia. Tim Pelaksana Penanganan Stunting, melibatkan 18 Kementerian/Lembaga, salah satunya adalah Kementerian Agama. Kementerian Agama menjadi target utama untuk sosialisasi, karena menangani pernikahan.
Lebih lanjut Kang Marhaend menjelaskan bahwa perlu adanya kerja keras dan sinergi dari berbagai pihak dalam menyikapi masalah ini. Setiap elemen pemerintahan di masyarakat harus memiliki cara kerja yang efektif berbasis hasil capaian penuntasan masalah di lapangan. Program kerja dan disiplin prioritas harus mulai dibiasakan dalam menjalankan program di masyarakat agar hasil kinerja dapat terwujud secara maksimal.
Ia berharap ke depan penanganan stunting di Kabupaten Nganjuk dapat dilaksanakan dengan lebih sistematis dan terkoordinasi dengan baik sehingga indikator pencapaian kinerja penurunan angka stunting dapat terwujud dalam waktu yang tidak lama.
Turut hadir dalam rembuk ini adalah Sekretaris Daerah, Seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dan Perwakilan Ormas di Kabupaten Nganjuk. (Lq)