
Kab. Nganjuk (Inmas) - Bimbingan Perkawinan Pra Nikah atau yang lebih dikenal dengan istilah Bimwin di Kabupaten Nganjuk kembali digelar menyusul penurunan status level assesment Kabupaten Nganjuk. Setelah sempat dihentikan karena penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) karena Kabupaten masuk pada assessement level 4, kali ini bimwin kembali digelar di Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.
Bimwin angkatan XXIII kali ini mengambil tempat di KUA Tanjunganom dengan mendatangkan 30 peserta muda mudi calon pengantin pada Senin, 27 September 2021. Bimwin sendiri merupakan program kerja rutin tahunan dari Seksi Bimbingan Masyarakat (BIMAS) Kankemenag Kab. Nganjuk. Setelah tahun lalu sukses menyelenggarakan sekita 30 angkatan bimwin untuk para muda-mudi yang akan menikah, tahun ini Kasi BIMAS menargetkan peningkatan jumlah angkatan untuk mengikuti bimbingan perkawinan tersebut. Yang masing-masing angkatan berjumlah 15 pasang calon pengantin.
Peserta bimwin merupakan undangan yang telah dibagi secara berkelompok oleh KUA Tanjunganom. Mereka adalah calon pasangan suami istri yang akan segera melangsungkan pernikahan. Kakankemenag Kabupaten Nganjuk, Mohamad Afif Fauzi, yang hadir dan memberikan materi secara langsung mengatakan bahwa tujuan utama dari bimwin adalah untuk melakukan pembinaan kepada calon pengantin baru agar siap dalam segala ihwal kehidupan berumah tangga yang akan dijalani. “Bangun rumah tangga yang didasari oleh niatan beribadah kepada Allah SWT. Selalu pegang aturan Agama dalam menghadapi dinamika selama menjadi suami istri”, tegasnya.
Secara umum, materi yang disampaikan dalam kegiatan yang diadakan selama dua hari untuk masing-masing angkatan tersebut antara lain kiat-kiat mempersiapkan perkawinan yang kokoh hingga terbentuk keluarga yang sakinah, hak dan kewajiban suami-istri, dinamika kehidupan setelah menikah, kesehatan reproduksi, dan bagaimana mencetak generasi yang berkualitas.