
Nganjuk (Inmas) – Mengawali Kinerja di Bulan Februari, Kakankemenag Afif Fauzi pimpin giat apel pagi di halaman belakang Kankemenag Nganjuk pada Rabu, 2 Februari 2022. Selain sebagai sarana peningkatan disiplin pegawai, menurutnya giat apel pagi juga ntuk memelihara dan meningkatkan rasa kebersamaan seluruh pegawai.
Dalam Kesempatan ini, beliau mengimbau untuk lebih meningkatkan penerapan protokol kesehatan selama melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Meningkatnya kasus mingguan Covid-19 di Indonesia akhir-akhir ini memicu turunnya SE nomor 2 Tahun 2022 oleh Sekjen Kemenag RI tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN Kementerian Agama.
SE yang baru saja terbit tertanggal 17 Januari 2022 itu mengisyaratkan tujuh butir ketentuan sistem kerja ASN Kementerian Agama sebagai berikut;
- Pegawai yang berusia lebih dari 55 (lima puluh lima) tahun agar melakukan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home/ WFH).
- Staf Ahli, Staf Khusus, Pemimpin unit eselon I dan unit eselon II, Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.
- Bagi pegawai yang berdinas secara WFH tidak diizinkan untuk meninggalkan rumah.
- Pegawai yang menggunakan transportasi umum, jarak tempat tinggal jauh, atau keterbatasan lain dapat melaksanakan WFH dengan tetap memperhatikan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja dan keterwakilan pegawai di setiap unit kerja.
- Bagi pegawai yang sakit dianjurkan tidak masuk kantor dan harus melapor kepada atasan.
- Pemimpin unit eselon I dan unit eselon II, Rektor dan Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis tidak memerintahkan pegawai untuk lembur pada saat ini, jika tidak terdapat keadaan mendesak.
- Kepala satuan kerja menyampaikan dan memastikan pelaksanaan Surat Edaran ini kepada pejabat dan pegawai di bawahnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan apel pagi yang sudah menjadi rutinitas setiap pagi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk ini, Kakankemenag mengimbau untuk tetap memberikan layanan prima kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Meskipun kondisi Covid sedang meningkat, mari bersama berdoa agar peningkatan di Indonesia ini segera bisa tertangani dan terlebih peningkatan ini tidak sampai di Kabupaten Nganjuk. Intinya jangan lengah untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara ketat”, tegasnya.
Tampak hadir dalam apel awal bulan Februari ini, Kapala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi/Penyelenggara, Pengawas Madrasah dan Pengawas Sekolah, JFT, Pelaksana serta PTT Kantor Kemenag Nganjuk. (Lq)