header-int

Seminar Regional Forkompak Wilker Kediri

Rabu, 22 Jan 2025, 15:10:46 WIB - 150 View
Kontributor : Hari Purnomo, Pengawas Madrasah Muda
Seminar Regional Forkompak Wilker Kediri

Nganjuk - Pengawas (madrasah dan PAI) Kankemenag Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulungagung bersinergi di Local Education Center/LEC (Sawahan Pojok Garum Blitar) pada Selasa, 21 Januari 2025. Agenda yang dilaksanakan adalah belajar bersama berkenaan dengan Permenpan RB Nomor 21 Tahun 2024. Narasumber yang dihadirkan Dr. H. Widiyanto dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya dan Dr. Hindama Ruhyanani, M.Pd.I.

Pengawas sekolah adalah jabatan fungsional yang berlaku dalam lingkungan pendidikan formal dari tingkat pendidikan pra-sekolah, sekolah dasar hingga sekolah menengah. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 21 tahun 2010 dijelaskan bahwa tugas pokok pengawas sekolah dalam bidang supervisi manajerial dan akademik meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.

Saat ini, terdapat 625.481 guru binaan Kementerian Agama yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan. Rinciannya, 484.678 guru madrasah, 95.367 guru PAI di sekolah umum, 29.002 guru agama Kristen, 11.157 guru agama Katolik, 4.412 guru agama Hindu, 689 guru agama Buddha, dan 179 guru agama Khonghucu.

"PPG Dalam Jabatan bagi guru binaan Kemenag ini akan kita coba selesaikan dalam dua tahun. Kita sudah membentuk Panitia Nasional Pendidikan Profesi Guru atau PPG Kemenag agar bisa bekerja lebih cepat," tegasnya.

Berikut persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan Kementerian Agama : 1) Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama; 2) Guru yang diangkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024; 3) Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan; 4) Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; 5) Belum memiliki sertifikat pendidik; 6) Sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya; dan 7) Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan dilakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.

Ada empat tahapan dalam siklus pendampingan satuan pendidikan yakni : 1) Perencanaan pendampingan satuan pendidikan; 2) Pendampingan perencanaan program kerja satuan pendidikan; 3) Pendampingan terhadap pelaksanaan program kerja satuan pendidikan; dan 4) Pelaporan hasil pendampingan satuan pendidikan. Disebut sebagai siklus karena setiap tahapan didesain dari hulu ke hilir dan kembali ke hulu lagi secara berulang.

Metode pendampingan dengan PDCA (Plan, Do, Check, Act) untuk perbaikan berkelanjutan dan penyelesaian masalah dalam pendampingan. Dimulai dengan merencanakan (plan) perubahan atau solusi, kemudian melakukannya (do) dalam skala kecil. Hasilnya kemudian dievaluasi (check) untuk menentukan efektifitas rencana yang mengarah pada tindakan akhir (act). Penerapan peran pendamping satuan pendidikan dalam melakukan pendampingan dapat melakukan 5 cara yaitu training, mentoring, coaching, facilitating, dan consulting.

Prinsip-prinsip pendampingan bagi pengamping satuan pendidikan adalah profesional, terencana dan strategis bertahap dan mandiri, kolaborasi, asimetris, kesetaraan dan berbasis evaluasi. Diingatkan juga tentang Perdirjen GTK No. 7328 Tahun 2023 bahwa kompetensi pengawas sekolah terdiri dari 3 kompetensi yaitu kepribadian, sosial dan profesional.

Hasil akhir dari kegiatan ini adalah perubahan pola pikir para pendamping satuan pendidikan untuk lebih berkontribusi positif pada lembaga binaan. (poer)

#inmas,madrasah
kemenag
© 2025 Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk Follow kemenag Nganjuk : Facebook Twitter Instagram Youtube